catatan hati

Saturday, March 10, 2007

AGAMA, NEGARA DAN KEKUASAAN

AGAMA, NEGARA DAN KEKUASAAN

Oleh: Silfia Hanani


Saat sekarang perdebatan masalah agama dan negara kembali menghangat dan mencuat kepermukaan. Ada bebera tanggapan dan pendapat yang berkaitan dengan agama dan negara ini. Terutama yang berkaitan dengan ketika negara melakukan kebijakan atau pengaturan terhadap agama masyarakat. Ada tanggapan pro dan kontra. Pertama muncul tanggapan yang menyatakan bahwa negara tidak berhak mengatur agama masyarakatnya. Pendapat ini berlandaskan pada bahwa masalah agama merupakan masalah individu. Jadi negara tidak perlu mengatur agama masyarakat. Secara radikal kemudian berkembang isu, jika negara mengatur agama individu, maka sama halnya negara mengekang hak asasi manusia. Pengertian dan pemaknaan di sini dapat ditangkap bahwa agama adalah masalah wilayah individu, hak asasi manusia. Di negara-negara liberal, atau negara-negara penganut demokrasi liberal, konsep ini nampak diamalkan. Masalah agama sudah diserahkan sepenuhnya kepada individu yang bersangkutan.
Kedua, tanggapan konservatif. Tanggapan yang konsisten menyatakan bahwa negara mengatur wilayah agama masyarakatnya. Antara agama dan negara tidak bisa dipisahkan, sehingga agama masyarakat mesti diatur oleh negara. Biasanya negara-negara teograsi berada dalam ranah ini.
Ketiga, pendapat relativisme yaitu tanggapan yang mengambil jalan tengah antara kebebasan dengan konservatif. Pada satu sisi negara mengatur agama masyakatnya, tetapi tidak memberikan ketegasan dalam pelaksanaan agama tersebut. Mungkin jika melihat sampai har ini, Indonesia berada dalam kerangka yang ke tiga ini. Dimana negara mengharuskan masyarakatnya memeluk salah satu agama dan mesti itu tercantum dalam lisensi (KTP), tetapi bagaimana umat tersebut mengamalkan agamanya terserah padanya. Itu ditentukan dan tanggungjawab daripada penganut agama atau “elite” agama masing-masing.
Untuk memetakan mana yang terbaik diantara ke tiga pandangan di atas, tentu sangat sulit. Pertama kesulitan itu muncul seiring menguatnya gerakan “pembebesan” hak-hak individu yang terjadi di Barat. Menyatakan bahawa masalah agama adalah masalah individu masyarakat. Kedua pada satu sisi agama tidak terakumulasi satu saja di dunia ini. Dunia dibangun oleh banyak agama, sehingga negara mempunyai kesulitan untuk mempunyai aturan yang tegas masalah keyakinan ini.
Namun, yang perlu dipahami dalam konteks ini adalah, bagaimana pun juga negara mesti mempunyai tanggungjawab mengatur masyarakat-rakyatnya, oleh sebab itu negara harus mampu membuat kebijakan yang dapat diterima oleh masing-masing umat beragama. Mungkin inilah yang dinamakan demokrasi beragama.

Agama, Revolusi dan Kebangkitan Sosial

Sebagaimana telah diulas, bahwa agama mempunyai pengaruh terhadap dunia sosial, peradaban dan tindakan manusia penganutnya. Di Barat, khususnya munculnya zaman pencerahan enlightenment merupakan sebuah sepak terjang setelah adanya keberanian untuk menentang “otoritas” gereja dalam keilmuan, pemikiran dan dunia sosial. Kemudian modernisasi pada abad ke-18 yang ditandai dengan terjadinya revlusi Industri di Inggris.
Kemudian tidak dapat pula disangkal, kemajuan ini muncul sebagai bentuk reformasi dibidang agama yang terjadi di Barat, seperti yang dilakukan oleh agama Kristen Protestan dan tidak disangkal pula, adanya peran kemajuan umat Islam sebelumnya, sehingga di Barat muncul kebangkitan sosial dan ilmu pengetahuan besar-besaran. Kebangkitan itu, juga berlaku dalam politik, pendidikan, adminstrasi, budaya dan seterusnya.
Setidaknya yang mendorong kebangkitan-kebangkitan sosial di Barat ini, tidak terlepas daripada pertama revolusi di bidang agama-Khatolik pecah menjadi Protestan. Kemudian adanya kebebasan intelektual membangun ilmu pengetahuan.
Di dunia Islam, revolusi Iran yang terjadi pada tahun 1979 merupakan salah satu bentuk revolusi yang digerakan oleh mesin-mesin “ajaran agama Islam”. Kelompok gerakan Islam, seperti dipelopori Ayatullah Khomeini telah berhasil merubah kekuasaan negara di Iran. Otoritas raja yang otoriter telah dibongkar oleh revolusi Iran, dengan melahirkan Republik Islam Iran. Oleh pengamat politik Barat, revolusi Iran ini dianggap sebagai sebuah kebangkitan di dunia Timur. Kebangkitan politik yang mengejutkan dan sangat dicengangkan oleh Amerika.

Ayatollah Ruhollah Khomeini, pelopor daripada revolusi di Iran pada tahun 1979. Revolusi di Iran di sokong oleh gerakan-gerakan Islam. Revolusi Iran, pada asas menumbangkan kekuasaan sah, atau raja yang otoriter dan diktator di bawah bayang-bayang kekuasaan Amerikan. Oleh sebab itu agama tidak dapat pula disangkal dapat melahirkan revolusi.

Imam Khomeini

Belakangan muncul pula gerakan fundamentalisme, malahan semenjak terjadinya tragedi 11 September 2001, pembaktisan gedung simbol digdaya Amerika Serikat World Trade Center. Maka sebutan terhadap Fundamental dan Teorisme menjadi semakin senter. Sayang kedua sebutan itu di dekatkan pada “agama”. Pada awalnya fundalisme memang dipakai oleh orang Protestan di Amerika Serikat pada abad ke-19. Sebuah pergerakan konservatif, yang menekankan kembali memegang teguh ajaran injil atau ajaran kritus. Namun, pekerkataan fundamentalisme melebar sehingga sampai pada mencitraan pada umat Islam, dengan sebutan Islam fundamental.
Dapat ditangkap, Islam fundamental bermakna gerakan konservatis daripada orang Islam yang menekankan pada penegakaan ajaran Islam secara keras dan tegas, atau dikenal juga dengan sebutan “radikal”.
Pergerakannya yang radikal ini menjelma dalam bentuk terorisme, sebagaimana berpuncak pada tragedi 11 Septembe 2001. Kemudian, setelah itu pencitraan terhadap Islam fundamental dibentuk oleh Barat sebagai “agent” terorisme.
Yang terpenting dalam konteks ini adalah, agama apapun, Islam, Kristen, Budha, Hindu dan lainnya dapat menjadi inspirasi perubahan. Tergantung pada bagaimana penganut agama tersebut mengintrepertasikan ajaran agama, kedalam sebuah pergerakan terjadi dalam berbagai macam, mulai dari bentuk yang lunak sampai pada radikal.
Dalam konteks lokal, juga dapat ditangkap bahwa pergerakan-pegerakan kemerdekaan pada umumnya banyak dimotori oleh organisasi-organisasi keagamaan. Seperti di Minangkabau, gerakan kaum Paderi pimpinan Imam Bonjol, kemudian menjadi cikal bakal gerakan nasional perjuangan Indonesia. Gerakan Paderi, adalah sebuah gerakan keagamaan yang kemudian membangun kekuatan untuk menentang kaum penjajah.
Kemudian, dalam konteks sekarang ini di aras lokal terjadi kebangkitan agama. Misalnya di Sumatera Barat, dengan kembali pada pemerintahan nagari, diperkokoh kembali konsep adaik basandi syarak, syarak basandi kitabullah. Diikuti dengan atribut-atribut lainnya, seperti wajib pakai jilbab bagi perempuan. Kemudian di Aceh diberlakukan Syariat Islam, di NTB terdengar pula kota sebutan seribu masjid dan lainnya.
Adanya kebangkitan-kebangkitan Islam, dalam masyarakat lokal ini dapat dipahami, bahwa adanya semangat perujukan agama sebagai penggerak sosial masyarakat lokal era sekarang ini. Sekaligus, untuk membangun identiti keagamaan dalam masing-masing masyarakat lokal terebut.

Agama, Kekuasaan dan “Politisasi Agama”

Agama sesuatu yang “suci” dan sangat memainkan peranan dalam perubahan sosial, pada kenyataannya agama juga dapat menjadi “alat” daripada kekuasaan untuk membangun kekuatan. Agama dijadikan “alat” pembenaran, penguat, pengesahan dan sebagainya sehingga kekuasaan mendapat pembenaran. Konsep seperti ini, sering dinamakan dengan “politisasi agama”. Dimana agama dipolitisasi atau dijadikan “tumbal” oleh kekuasaan.
Elite-elite agama menjadi “kaki tangan” kekuasaan untuk melegakan keinginan daripada kekuasaan. Hasan Hanafi sehubungan dengan ini, mengulasnya dengan cermat dalam buku Human Al-Fikr Al-Watan di alihbahasa ke Indonesia menjadi Oposisi Pasca Tradisi. Dalam ulasannya mengenai masalah kekuasaan ini, Hanafi menyebutkan bahwa dalam satu negara setidaknya telah terjadi dua tradisi, yaitu tradisi kekuasaan dan tradisi oposisi. Tradisi kekuasaan inilah yang dominant menjadikan agama sebagai “alat” kekuasaan. Selanjutnya dijelaskan Hanaifi:

…negara menyatu dengan tradisi kekuasaan. Dengan tradisi itu negara menjadi kuat, mampu menguasai gerakan sosial dan dapat mengawasi persekongkolan terhadap tradisi oposisi untuk menahan rakyat untuk tidak memunculkan tradisi tersebut dan berlindung di dalamnya, dan mulai menghancurkan legalitas oposisi. Tokoh-tokoh agama mengkodifikasi tradisi negara dan negara memasukan tokoh-tokoh oposisi ke dalam penjara. Negara memberikan kepada tokoh agama yang pro tradisi dengan jebatan-jabatan keagamaan...kemudian menuduh tokoh-tokoh yang berseberangan dengan negara sebagai kelompok kafir, atheis, zindiq...(Hanafi.2003:2)

Elite-elite agama sengaja “dijinakkan” oleh negara atau pemerintah yang berkuasa dengan tujuan dapat mendukung keinginan-keinginan rancangan-rancangan yang telah dipersiapkan oleh pemerintah. Pada masa era orde baru kondisi seperti ini, nampaknya juga pernah berlaku, dimana elite-elite agama yang mampu mendukung tradisi pemerintahan dipelihara dengan pemberia jabatan dan penghormatan-penghormatan yang tinggi, sedangkan yang berseberangan sering disisihkan malahan malahan dituduh sebagai “pembangkang”.
Dalam konteks ini, nampak pula sebuah fenomena yang distorsi. Dimana agama juga dapat dipermainakn oleh negara atau kekuasaan untuk kepentingan kekuasaan itu sendiri. Kekuasaan dalam konteks ini, memanfaatkan elite-elite agama sabegai agent komunikatif pada masyarakat. Justifikasi-jastifikasi yang diberikan oleh elite-elite agama tentu sangat berpotensi dalam mengamankan kekuasaan daripada kritikan, pembangkangan daripada masyarakat.
Di Thailand pada tahun 1960 Panglima Tertinggi Sarit Thanarat, pernah membuat politiasasi agama Budaha dengan mengintruksikan kepada seluruh pendeta Budha untuk tidak mengkhotbahi nilai-nilai kepuasan hati sesuai dengan ajaran Budha. Tujuannya adalah, supaya kekuasaan Sarit Thanarat dapat berjalan sekehendak hati kekuasaan. Dimana waktu itu moto pemerintahannya adalah “bekerja untuk uang, uang adalah kerja, kebahagian menjadi mungkin.” Kemudian seiring dengan itu, institusi-institusi tradisionalnya perannya diambil alih oleh lembaga-lembaga sekuler.
Politisasi-politisasi agama kedalam ranah kekuasaan ini, menjadi agama kekurangan makna bagi umatnya. Agama dikendalikan untuk kepentingan kekuasaan, semestinya agamalah yang mengendalikan kekuasaan tersebut. Fenomena-fenomena seperti ini sering terjadi dalam kekuasaan-kekuasaan, sehingga agama menjadi alat pembenaran kekuasaan.
Politisasi agama ini kadang-kadang membuat pemisahan-pemisahan ajaran agama dengan kegiatan manusia. Agama dianggap sebagai wilayah individu yang berjurang dengan ruang gerak sosial. Agama berjurang dengan negara, institusi-institusi negara dan lembaga-lembaga lainnya, sehingga wilayah agama betul-betul menjadi wilayah privat dan tidak menyentuh wilayah publik. Makanya fenomena-fenomena sosial yang kita lihat penuh dengan kegiatan-kegiatan yang kontroversi dengan ajaran agama.

MINANGKABAU

FALSAFAH ADAT FAKTA AKULTURASI SOSIAL ISLAM;
“Adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah”


Falsafah adat Minangkabau adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah, syarak mangato adaik memakai alam takambang jadi guru (adat bersendi syariat, syariat bersendi Al-quran, syariat berkata adat memakai, alam terbentang menjadi guru). Dijelaskan oleh Hamka dengan interpretasi sebagai perikut;
1. “Syarak mangato adat memakai”. Kata-kata syarak diambil dari Al-quran sunah dan fiqih, akhirnya dipakai dalam adat.
2. “Syarak bertelanjang-adat bersamping.” maknanya syarak terang dan tegas, sedangkan adat diatur berdasarkan prosedur yang benar berdasarkan membaca yang tersurat, tersirat dan tersuruk, selanjutnya juga mempertimbangkan sesuatu itu dengan seksama dan bijaksana.
3. “Adat yang kawi, syarak yang lazim.” Artinya adat tidak akan berdiri kalau tidak dikawikan atau dikuatkan . “Kawi” berasal dari bahasa Arab “qawyyun” berarti kuat. Syarak tidak akan berjalan kalau tidak dilazimkan atau diwajibkan. Lazim artinya biasa, namun lebih aktif dari wajib. Wajib artinya berdosa kalau ditinggalkan. Lazim artinya berpahala atau dikerjakan. “Zim” dikenakan sanksi siapa yang tidak mengerjakannya. Dengan “adat yang kawi-syarak nan lazim” inilah Minangkabau ditegakkan dengan aman dan tertib.
Masuknya syariat dalam tatanan adat, membuktikan terjadinya formasi sosial dalam kultur masyarakat Minangkabau. Formasi sosial ini, menjadi acuan kongkrit dalam menstrukturisasi struktur sosial. Konstribusi Islam dalam hal ini adalah, mencairkan kebekuan format adat dalam otoritas kekuasaan raja yang berdiri di atas superioritas adat.
Syariat mengkonstruksi ulang adat kearah yang lebih fleksibel, sehingga adat dapat mengalami perluasan-perluasan dalam menghadapi perubahan masyarakat. Untuk memenuhi tuntutan zaman tersebut, dalam masyarakat Minangkabau dikenal stratifikasi adat, mulai dari yang bersifat absolut sampai pada adat yang longgar yang dapat dirobah sesuai dengan konteks zaman, asalkan perubahan itu tidak bertentangan dengan yang absolut. Stratifikasi adat ini disebut dengan adat nan ampek (adat yang empat) yaitu:
Adat nan sabana adat
Adat yang diadatkan
Adat yang teradat
Adat istiadat
Adat nan sabana adat (adat yang sebenar adat) yakni adat yang paling tinggi dan bersifat umum. Adat ini merupakan nilai dasar yang berbentuk hukum alam yang tidak dapat dirubah dan dipungkiri. Sedangkan adat yang diadatkan, adat teradat dan adat istiadat dapat berubah sesuai dengan kesepakatan penghulu dan adat salingka nagari (adat selingkar nagari) sekaligus dapat dipengaruhi oleh berbagai budaya yang datang dari luar asalkan tidak bertentangan dengan ajaran Islam. Dalam konteks ini, terdeskripsikan bahwa Islam dalam tatanan adat Minangkabau bukan mengunci kekakuan, tetapi memberikan dinamisasi yang luas. Hal ini, sebagai implikasi dari pada konstribusi tradisi Islam dalam formasi sosial masyarakat.
Menurut Gellner, tradisi Islam dapat dimodernisasi bukan melalui inovasi atau konsensi kepada pihak-pihak luar tetapi sebagai kelanjutan atau penyelesaian atas sebuah dialog lama dalam Islam, antara ortodok dengan penyimpangan; pertarungan lama antara pengetahuan dan kebodohan; antara tata tertib politik dengan anarki, antara peradaban dengan barbaraisme, antara kota dan desa, antara hukum Tuhan dengan adat istiadat manusia.
Oleh sebab itu kehadiran Islam dalam kultur sebagai misisi pemodernisasian ini, sehingga falsafah adat melahirkan transformasi kebudayaan. Hal ini merupakan sebagai salah satu semangat religious revolution. Menurut Reid religious revolution mentransformasi peradaban- kebudayaan dari sistem keagamaan lokal kepada sistem keagamaan Islam. Dalam transformasi, ini tidak hanya merubah dari format lama ke format baru, tetapi juga memberikan desain-desain dan patron-patron yang menengahi peradaban dengan berbagai pengejewantahan.
Menurut Mochtar Naim walaupun adat dan syarak bersumber dari dua sumber budaya yang berbeda tetapi kedua-duanya secara fundamental memiliki kesamaan dan kesejalanan cara pandang. Adat di satu sisi adalah ajaran kehidupan yang bersifat filosofikal kultural dan menawarkan kearifan-kearifan budaya (cultural wisdom) dengan berguru pada alam yang bersifat kauniyah (kontekstual) dengan referensinya alam takambang jadi guru. Sementara syarak adalah norma dan paradigma agama yang berorientasi transendental dan mengacu pada kitab suci Alquran dan Hadis, yang bersifat qauliyah (absolut). Falsafah adat memberikan konstribusi terhadap psikologis dimana adat mengacu kepada ajaran budi dan kearifan budaya, sementara Islam memberi isi kepada hal yang bersifat metafisikal dan supranatural.
Falsafah adat, yang berlandaskan syariat ini, sekaligus membentuk mode of religious masyarakat Minangkabau yang Islami. Maka secara praktis, menunjukan bahwa tidak ada masyarakat Minangkabau non Islam. Berdasarkan, hal ini pula Hamka menyimpulkan sulit memisahkan antara adat dan agama dalam masyarakat Minangkabau.
Penegasan falsafah, dalam budaya Minangkabau merupakan haluan yang memiliki kekuatan hukum ilahiah. Deskriptif ilahiah ini, mewarnai terminologi-termonilogi dan simbolisasi dalam satu kesatuan budaya. Setidaknya, bentuk kepemimpinan Minangkabau yang dibangun oleh tiga kekuatan yang disebut dengan tunggu tigo sajarangan ( pemerintah, ulama dan pemuka masyarakat), sebagai fakta dan realita objektif dari simbolisasi serta konsekuensi terminologi ke Islaman yang masuk ke dalam falsafah, sehingga terwujud dimensi adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah
Adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah kemudian menjadi falsafah yang mengkatrol tindakan, perbuatan dan mengakumulasi kultur Minangkabau dalam satu kesatuan yang memiliki kearifan budaya yang dilindungi oleh kekuatan internal metafisikal dan supranatural.

Dinamitisasi Masyarakat
Teologis Islam yang melekat pada sosio kultural masyarakat Minangkabau mengeksplisitkan, bahwa masyarakat dinamis dan loyal karena kontaminasi relijius dalam sistem budaya telah mendukung dinamitisasi dan bukan mengkleim masyarakat dalam kekakuan ruang gerak yang ortodok dan taqlid. Kontaminasi ini telah menghilangkan sifat kejahiliyahan dalam rotasi kehidupan masyarakat. Kedinamisan masyarakat dapat dilihat melalui profesionalitas sistem adat seperti yang dilansir; adat nan babuhua mati (syarak) dan adat babuhua sentak.
Dimana adat yang babuhua mati merupakan norma fundamental yang mengayamomi seluruh komunitas sistem dan sifatnya tetap dan absolut itulah yang dinamakan dengan syariat Tuhan. Sedangkan adat yang babuhua sentak merupakan norma dinamis yang memberikan kesempatan perkembangan untuk maju, namun dalam kedinamisan itu tidak boleh keluar dari konteks fundamental syriat.
Adat nan babuhui mati dan adat nan babuhua sentak merupakan simbol keseimbangan (equiliberium) dalam sistem sosial masyarakat Minangkabau. Kedua sistem tersebut, mempunyai urgensi untuk mewujudkan keteraturan sosial (social order). Oleh sebab itu, maknanya teologis Islam bagi komunitas kaum ini sangat manifes dan signifikan dalam menentukan arah kehidupan peradaban. Disnilah transformatif sosial mendesaian kultur masyarakat.

RINTIHAN

MUSIM YANG BERLALU


Dulu didermaga ini ku petik seraut wajah setiap senja
ku kutip seribu satu makna dari kata-kata
ku jemput aura malam dengan sekuntum narasi cerita
kemudian kubisikan pada rembulan kasih dermagaku sinarmu
agar kesejatian abadi terpatri

semusim telah berlalu
seluet dermagaku hanya abadi dalam kanfas
yang dilukis dengan seribu satu warna-warni tanpa paduan
hanya kesemuan yang membekas

senja pun telah berujung diawal malam
tanpa seperti musim yang lalu
tak ada dirimu yang lincah memainkan kata
hanya yang ada kenangan semusin yang lalu

Dermaga akhir 2006

RINDU SERAUT WAJAH


Camar petang meliuk-liuk dengan kapaknya yang indah
sesekali menukik di permukaan yang tenang
angin spoi-spoi menyisik dedaunan
mengantar petang yang bersahaja
kicauan burung bernyanyi riang menjelang ke peraduan
gemercik air terus berirama dipermainkan arus

ku tatap kebeningan tasik dengan syahdu
ku lukis disana seraut wajah yang telah ku petik
dan kusematkan rindu disana
dengan kesaksian bayang-bayang petang
ku abadikan dan kubiarkan bermain dibenaku

Seraut wajah berkisah dalam hayalanku
sambil membuat senyum simpul yang kunikmati sendiri
kemudian ku biarkan berlalu
seiring usainya mentari berkisah siang
seiring senja bercerita malam

Tasik Cempak awal 2007


SELUET SENJA


Dimensi senja yang menghempas dihamparan ilalang
Ronanya menyibak dimensi cerita masa lalu
Sebuah perkisahan yang mirip senja melepaskan siang
kemudian berlalu malam dengan kisah seribu satu mimpi
yang dinyayikan oleh rembulan

seluet senja
tak akan ada lagi
pudar dalam sebah peradaban
yang diukir dalam sebuah keabu-abuan

seluat senja yang tiada
terkubur dalam pusaran arus
ditelan dinamik sosial yang egoisme
dicerca oleh tindakan kontroversial

Malaysia 2003

Friday, March 9, 2007

RESESNSI BUKU


JERUSALEM KOTA TIGA IMAN
ANTARA THE END OF FAITH DAN THE END OF HISTORY

Oleh: Silfia Hanani

Tajuk Asli : Jerusalem: one city, three faith
(Jerusalem Satu Kota Tiga Iman)
Pengarang : Karen Armstrong
Penerbit : Risalah Gusti, Indonesia
Penerjemah : A. Asnawi dan Keos Adiwidjajanto
Tahun Terbit : Julai 2004

Karen Armstrong, namanya popular diabad muthakhir ini akibat tulisan-tulisan keagamaannya yang sangat jernih dalam membangun keagungan esensi agama-agama dunia. Kejernihan pikirannya dalam mengungkapkan sisi moral agama sebagai metamarfose daripada konflik bathin panjang yang dialminya ketika menjadi biarawati. Setelah meninggalkan karir sebagai biarawati pada tahun 1969, ia lebih banyak bergalut dalam pencarian-pencarian sejati tentang agama-agama dunia, tidak saja dilakukan dalam sebuah agama tertentu sahaja, tetapi melintasi semua agama, Islam, Budha, Hindu dan sebagainya. Daripada pengembaraan spiritual tersebut, Karen menemukan nilai-nilai moral dan kebenaran yang sangat potensial dalam membangun tamadun manusia. Thesis sebelumnya, mengenai agama sebagai “agent” pentamadunan manusia sebenarnya juga telah dibuktikan oleh Weber, Robet N Bellah, Durkheim dan sebagainya, namun sahaja tidak banyak mendapat perhatian, boleh jadi disebabkan oleh masing-masing pakar tersebut hanya melakukan kajian pada satu agama sahaja, tidak seperti Karen Armstrong yang mengeksplorasi banyak ajaran agama dunia.

Karya-karya Karen Armstrong yang banyak menjadi perhatian dalam pencerahan hubungan agama dunia sekarang ini seperti Berperang Demi Tuhan , Sejarah Tuhan, Biografi Nabi Muhammad, Islam: A Short History dan termasuk Jerusalem Satu Kota Tiga Iman. Itu antara karyanya yang diterbitkan dalam versi bahasa Indonesia. Buku-buku yang dikarang Karen Armstrong yang termasuk best seller adalah Through Narrow Gate (1981), The Gospel According to Woman (1987), Holy War: The Crusaders and Their Impact on Todays World (1991), The English Mystics of the Fourteenth Century (1991), Muhammad: A Biography of the Prophet (1992), A Histrory of God: The 4000 Year Quest of Judaism, Christianity and Islam (1993), Isalam: A Short History (2000) dan lainnya. Pemikiran mantan biarawati ini, telah menjadi rujukan popular dikalangan akademis, terutama yang terlibat dalam kajian-kajian peradaban dan keagamaan. Di Indonesia misalnya, pengkaji-pengkaji perbandingan agama telah menjadikan karya-karya Karen Armstrong sebagai rujukan popular.

Khusus mengenai buku Jerusalem: One City, Three Faith yang ditranslasi kedalam bahasa Indonesia Jerusalem Satu Kota Tiga Iman, merupakan sebuah hasil kajian sejarah yang mendalam, sangat mengagumkan. Mungkin inilah buku yang pertama yang mampu memberikan suatu kelurusan sejarah peradaban yang terjadi di Jerusalem. Selama ini Jerusalem ditulis penuh dengan muatan kontaminasi kepentingan-kepentingan tertentu, termasuk kepentingan politik dan bias kepentingan keagamaan, sehingga Jerusalem berada dalam tarik-tarikan kepentingan politik. Kemudian berakhir dalam ranah konflik antara konflik agama dengan konflik keimanan.

Konflik keimanan dengan agama yang berlangsung di Jerusalem terjadi tidak dapat diingkari sebagai sokongan daripada tulisan-tulisan yang ditulis “tidak jernih” selalu memenangkan pihak yang berkepentingan. Hal ini terpaut dengan salah satu proyek Yahudi, bahawa untuk memenangkan Yahudi, diperlukan proyek penulisan yang mendukung pembenaran tindakan Yahudi dengan Zionisnya. Akhirnya Jerusalem yang juga menjadi tempat suci Nasrani dan Islam ini tidak berhenti ditimpa konflik dan perang. Jerusalem menjadi rebutan politik yang ganas.
Dari realiti Jerusalem yang penuh clash tersebut, Karen Armstrong menghadirkan tulisan tentang Jerusalem dalam sisi perdamaian. Dengan penggalian sejarah yang dalam dan cermat, Karen Armstrong telah membangun Jerusalem dengan image yang positif. Ketiga-tiga iman yang dibumikan Tuhan di Jerusalem ditampilkan Karen Armstrong dengan perspektif sejarah yang sangat jernih dan tidak terkesan subjektifitasnya, keberpihakan terhadap salah satu iman tersebut, semuanya dibentangkan sesuai dengan fakta dan data sejarah. Inilah yang patut, difahami dalam buku Jerusalem: One City, Three Faith.

Kerjenihan dan kejujuran tulisan Karen Armstrong dalam buku ini, The Washington Post memujinya dengan tidak tanggung-tanggung dan mengakui karya sejarah Karen Armstrong tersebut, sebagai karya yang berperanan penting dalam memberikan kebenaran sejarah Jerusalem. Sekaligus sebagai salah satu pemberi pandangan yang berbeza untuk melihat Jerusalem yang terkoyak-koyak oleh kepentingan politik Yahudi sekarang ini. Tidak kalah pentingnya missi dari buku Jerusalem: One City, Three Faith ini nampak sebagai salah satu yang berperanan mematahkan kearoganan Yahudi yang mengklaim Jerusalem sebagai kota keimanannya. Klaim Yahudi ahistoris ini yang diluruskan oleh Karen Armstrong melalui eksplorasi sejarah dan fakta-fakta yang sangat akurat.

Karen Armstrong membongkar sejarah Jerusalem dalam dua priode waktu, pertama sebelum berada dilembah pergolakan politik, era ketika Jerusalem masih dalam diaspora Yahudi. Kedua setelah berada dalam aras pergolakkan atau kekacauan politik, semenjak Yahudi kembali daripada tradisi diasporanya.

Pada kurun waktu pertama, berhubungkait dengan masalah perbincangan sejarah keimanan di Jerusalem sehingga tiga iman tersebut membangun peradaban manusia. Bagi orang Yahudi, Jerusalem sebagai tempat suci yang ditandai dengan tempat peribadan Haekal(bait suci), tempat memanjatkan doa dan melakukan ritual-ritual orang Yahudi. Sedangkan bagi kelompok penganut agama Nasrani, Jerusalem adalah sebagai tempat kelahiran Isa Almasih, dan menjadi bandar monumental dalam sejarah keagamaan orang-orang Nasrani. Oleh umat Islam Jerusalem, tempat Masjid al-Aqsha, sebagai salah satu tempat terpenting dalam peribadan dan ritual Islam, iaitu sebagai tempat starting peristiwa isra’ mijraj.

Pada penggelan sejarah pertama Karen Armstrong telah berhasil memaparkan sejarah eksistensi Jerusalem sebagai sebuah locus pilihan Tuhan sebagai tempat terpancarnya keimanan. Tuhan kepercayaan agama masing-masing telah memilih Jerusalem sebagai tempat yang bermakna. Pemaknaan ini, ini yang dijelaskan oleh Karen Armstrong dalam buku tersebut. Pemaknaan, pertama adalah Jerusalem sebagai kota pilihan Tuhan. Semestinya Jerusalem berada dalam pancaran-pancaran kesucian, bukan pergaduhan-pergaduahan. Pergaduhan, muncul sebagai akibat terbawanya ranah agama kedalam egoisme etnis. Pemaknaan kedua, Tuhan telah memilih Jerusalem sebagai tempat moden, yang ditandai dengan pelbagai keimanan di bumikan di sini.

Pada penggalan sejarah Jerusalem kedua, iaitu era Jerusalem mengalami pergolakan politik. Era ini ditandai dengan kembalinya etnis Yahudi dari pendiasporaan. Atau dipanggil juga dengan era keruntuhan Jerusalem daripada keimanan. Era Jerusalem dalam peperangan dan tarik-menarik politik antara kelompok iman yang ada. Pertama ditandai dengan “meletusnya” perang salib. Kedua, Jerusalem di tengah-tengah tarikan politik Zionisme-Hammas.

Jejak keimanan mulai dihilangkan di Jerusalem, digantikan dengan kepentingan-kepentingan Zionis. Orang Muslim pun dilarang oleh Zionis untuk menyebut Jerusalam sebagai kota al-Quds. Zionis telah memetakan sendiri Jerusalem sebagai tempatnya. Tindakan kekerasan Zionis pun telah terlihat kearah genocide. Inilah sebuah kegalauan yang terjadi di Jerusalem, sehingga suasananya telah berubah menjadi kota angkaramurka, tinggal menanti the end of faith seiring dengan the end of history-nya dunia global. Kegaduahan dan keangkaramurkaan ini pula dibentangkan Karen Armstrong dengan sangat jernih, sesuai dengan fakta dan data yang akurat dan lengkap, sehingga tidak terlihat adanya keberpihakan Karen Armstrong pada salah satu pihak yang bertikai. Tulisan Karen Armstrong betul-betul ingin, menampilkan missi “penjernih” image dan merangkum makna perdamaian.
Samapi hari ini tidak ada tanda-tanda akan bermuaranya kedamaian di negeri tiga iman tersebut. Malahan, semakin hari kondisi distorsi dan disharmonisnya semakin menakutkan. Kematian terus terjadi perjam dan perhari. Peperangan semakin menjadi tradisi, pembunuhan semakin tidak mengenal hati nurani. Kebencian-kebencian telah melampaui esensi daripada iman. Itulah yang nampak dalam fenomena di Jerusalem belakangan ini. Kondisi ini di huraikan Karen Armstrong dengan gaya dan nada bahasa yang sangat jujur tanpa terkesan pendekatan politiknya. Inilah yang sangat mengagumkan dari buku ini, semuanya tampil dengan fakta dan data.

Pengeksplorasian sejarah dan fenomena yang dikedepankan dalam buku ini, sangat jelas adanya sebuah tujuan akhir, iaitu supaya iman yang terbumikan di Jerusalem dapat menjadi simbol solidariti kembali, simbol kesucian dan simbol spiritual yang tidak mencerca satu sama lainnya. Akhirnya tulisan “cerdas” Karen Armstrong ini dapat menjadi peransang “perdamaian” bagi kelompok-kelompok pemilik kota Jerusalem yang bertikai. Hal itu pun menjadi misi dari Karen Armstrong, ia ingin menjadikan iman sebagai proyek perdamaian, ditengah “kekalahan iman” di Jerusalem. Karen Armstrong berupaya Jerusalem berada dalam ambang kegelapan ini dapat menemukan pencerahan kembali dan clash civilization dapat diakhiri.

Tapi sayang, wacana-wacana Karen Armstrong untuk mematahkan percanggahan-percanggahan yang terjadi tersebut, belum banyak menaburkan imbas, karena dilatarbelakangi oleh kajian Karen Armstrong yang sangat jujur dan emperikal. Kajian seperti ini jelas bagi pihak-pihak berkepentingan sangat tidak disukai. Apalagi bagi kalangan Zionis dan pendukungnya. Pemberlakangan kajian-kajian seperti ini dapat dilihat dalam kajian politik dan kekuasaan, orientalisme dan kolonialisme. Kajian yang jujur secara hakiki tidak dapat memberikan pembenaran terhadap keinginan kekuasaan. Buku Karen Armstrong yang bertajuk Jerusalem: One City, Three Faith berada dalam konteks ini, konteks pematahan terhadap keinginan kekuasaan. Fakta-fakta sejarah, yang diungkapkan oleh Karena Armstrong, secara eksplisit menginginkan terkonstruksinya sebuah Jerusalem yang bertamadun seperti iman mentamadunkan pengikutnya dan sebuah Jerusalem yang mampu menjadi ikon tamadun dunia, karena dengan iman-iman yang ditaburkan Tuhan di negeri tersebut sudah cukup relevean Jerusalem menjadi kota yang maju di atas landasan-landasan ajaran iman.

Setidaknya Karena Armstrong telah cuba mengisi ruang kosong di tengah hilangnya konsep perdamaian di tengah-tengah negeri pilihan Tuhan tersebut dengan memaparkan sebuah tulisan “penyadaran” sejarah yang sangat bererti bagi kita sekarang ini, tidak sahaja bagi kalangan akademik, intelektual tetapi juga bagi kalangan yang ingin mencari kebenaran di sebalik “pergolakan” iman yang berlaku di Jerusalem.

Apalagi ditengah-tengah kondisi Palestin-Israel yang tidak pernah stabil ini, tentu buku Karen sangat membantu untuk menjernihkan image yang berlaku selama ini, terutama yang berkaitan dengan image agama dan perang. Fakta sejarah menunjukkan peperangan yang terjadi adalah sebagai akibat pembelokkan daripada keimanan itu sendiri, yang dipanggil dengan egoisme etnis, sehingga Jerusalem berada dalam klaim-klaim etnis, inilah yang menyebabkan Jerusalem berada dalam sobekan-sobekan perang.

Karya Karen Armstrong yang banyak dipuji oleh Barat dan Timur ini, sangat patut dibaca. Terutama bagi pihak-pihak yang pengkaji politik, sejarah dan studi agama. Masalahnya, sangat sukar dalam era sekarang ini, ditemukan tulisan-tulisan yang “jujur dan jernih” dalam membincangkan Timur, seperti diakui oleh E.W Said dalam Orientalism yang diterbitkan tahun 1955.







MEMBEDAH AKAR MASALAH MADRASAH

MEMBEDAH AKAR MASALAH MADRASAH

Oleh: Silfia Hanani


Tulisan Hilmi Muhammadiyah pada 5 Januari 2007 di bawah tajuk Mengakhiri Diskrimininasi Terhadap Madrasah sebanarnya bukanlah sebuah isu yang baru, tetapi isu lama yang tidak pernah teselesaikan sehingga madrasah berlarut-larut dalam masalahnya sendiri.
Permasalahan itu menurut Hilmi sebagai akibat daripada adanya hegemoni kekuasaan, pertama terlihat melalui aturan main kurikulum madrasah yang “banci” dan kedua melalui pembiayaan madrasah yang bertendensi dikhotomi jika dibandingkan dengan sekolah umum.
Keadaan yang demikian menjadikan madrasah tumbuh dan berkembang ibarat pepatah hidup segan mati tak mau. Dalam kondisi seperti ini, betulkah hegemoni kekuasaan dan dikhotomi kebijakan sebagai penyebab “runtuhnya” kualitas madrasah? Menjawab permasalahan ini perlu dilakukan pendekatan ruang-waktu, sehingga ditemukan varian-varian lain yang ikut dominan penyebab terperlesetnya mutu madrasah.
Di Indonesia sebelum populer madrasah telah berkembang institusi pendidikan Islam lokal yang independen. Di Minangkabau misalnya, telah muncul institusi pendidikan Islam surau, di pulau Jawa lebih populer pondok pesantren. Institusi pendidikan Islam lokal tersebut, telah berhasil memembangun sumber daya umat Islam pada zamannya. Tetapi ketika datangnya kolonialisme memperkenalkan sistem pendidikan modren, institusi lokal mulai buyar dan mulai dipandang sebagai institusi pendidikan kelas dua oleh masyarakat.
Setidaknya ada dua permasalahan yang membuyarkan, pertama pendidikan Islam lokal yang independen itu lebih bersifat tekstual, sementara alam kehidupan berkembang dengan begitu cepat, perkembangan itu selalu menuntut kearah penguasaan materialisme. Konsep penguasaan “materialisme” inilah yang kurang dalam institusi pendidikan Islam ketika itu. Fenomena yang demikian oleh kolonialisme dijelaskan dengan Islam ortodok, Umat Islam yang tidak mau memberikan ruang hidupnya kepada dimensi kompetisi dunia. Disinilah awal kekalahan teori pendidikan umat Islam dalam penguasaan dunia, sehingga dalam rentang waktu yang begitu mensejarah di negara ini tidak lahir teori-teori lokal yang berasaskan Islam tentang penguasaan material ini. Akhirnya berpengaruh terhadap keberadaan sekolah agama. Sekolah agama diorientasikan sekolah “akhirat”, image semacam itu berkembang luas dalam masyarakat Indonesia yang mengalami perubahan besar.
Kedua, pengelolaan madrasah yang stagnan dan tidak mampu meracik sistem reinventing, sehingga madrasah tidak mampu mengikuti perubahan masyarakat yang begitu cepat dan kompleks. Baru sekitar awal abad 19 setelah kembalinya para pelajar Indonesia menuntut ilmu di beberapa negara Timur Tengah termasuk di Mesir, institusi pendidikan Islam mulai diperbaharui dengan cara mengadopsi sistem pendidikan Timur Tengah tersebut, sehingga madrasah menjadi populer. Madrasah berkembang di berbagai kawasan di Indonesia, di Sumatera Barat waktu itu ikon madrasah dipegang oleh Sumatera Thawalib, Diniyah Putra dan Putri.
Namun setelah Indonesia merdeka, institusi-institusi pendidikan Islam ini memasuki dunia politik, pasang surut kualitas madrasah semakin tampak. Jati diri madrasah terombang ambing kedalam dua kepentingan yang tidak berkesudahan, antara kepentingan politik dan umat. Tarik menarik dua kepentingan ini, nampaknya ikut memberikan peluang tidak bergimingnya madrasah sebagai agent transformasi sosial umat Islam di Indonesia, sementara sekolah-sekolah umum yang modern semakin menampakkan jati dirinya seperti yang dipersepsikan oleh masyarakat sebagai penyelamat dunia material. Imege terhadap madrasah mulai berkurang, masyarakat lebih memilih menyekolahkan anak-anaknya ke sekolah umum ketimbang ke madrasah.
Keadaan kualitas madrasah yang tidak stabil itu akahirnya masuk dalam cakrawala nasional, sehingga madrasah menjadi objek dalam sistem pendidikan nasional. Oleh sebab itulah, terjadi perubahan-perubahan kurikulum dalam madrasah. Madrasah mulai menghadapi kurikulum keberimbangan, antara pendidikan umum dan pendidikan agama, kemudian dipercepatlah menjadi 70% pendidikan umum dan 30% pendidikan agama, dengan tujuan untuk memicu lari mutu madrasah dan skaligus untuk menghilangkan stigma masyarakat yang memandang madrasah sebagai kelas pendidikan nomor dua.
Dibalik pergerakan perubahan itu, apa sesungguhnya yang terjadi. Mutu madrasah tetap saja berjalan ditempat. Malah madrasah kehilangan jati dirinya sebagai institusi yang fokus dengan pendidikan Islam. Untuk mengkonter kondisi tersebut maka lahirlah madrasah khusus, terutama pada tingkat aliyah, yang fokus dengan pendidikan agama Islam. Namun, madrasah-madrasah yang setengah umum dan setengah agama tetap berada dalam muara kebingungan dan jati dirinya yang tidak jelas.

Membebaskan Madrasah
Menilik daripada perjalanan jatuh bangunnya madrasah dalam pentas pendidikan di Indonesia, sebuah kesimpulan yang perlu di bebaskan adalah kultur madrasah yang soft culture, yaitu adanya sebuah budaya kelemahkarsaan dalam membangun jati dirinya, sehingga madrasah terombang ambing dalam kecepatan perubahan yang terjadi.
Sesungguhnya Departemen Agama yang pada umumnya sebagai pemilik madrasah sudah harus mempunyai ruang wacana yang konstruktif ke arah mana madrasah ini digiring sehingga madrasah mampu tampil dengan jati dirinya yang sesungguhnya, tidak bermain dalam “ikut-ikutan”, seperti yang terlihat selama ini.
Permasalahan mutu, harus dilihat secara holistik, tidak hanya dilihat dari segi minimnya dana pendidikan yang dikucurkan pemerintah tetapi juga harus dilihat dari peta “dalam” yang berlaku dalam madrasah. Penglihatan peta dalam ini, yang paling urgen tentang bagaimana madrasah berkontestasi selama ini perlu dicerna oleh Depertemen Agama.

GONG XI FA CHAI IN MALAYSIA

GONG XI FA CHAI IN MALAYSIA

Oleh; Silfia Hanani

Malaysia merupakan sebuah negara modern di Asia Tenggara dan dihuni oleh menimal tiga etnis dominan, Melayu, China dan India. Ketiga-tiga etnis ini memiliki karakteristik dan budaya yang berbeda-beda. Satu hal yang tidak dapat dinafikan dan disanggah dalam perbedaan itu adalah, bahwa etnis Melayu merupakan etnis pribumi Malaysia. Etnis Cina dan India merupakan etnis pendatang yang di bawa oleh penjajahan Inggris sebagai pekerja diperkebunan dan pertambangan di tanah Melayu untuk memperlancar eksplotasinya.
Proses pendatangan etnis Cina dan India yang dilakukan oleh penjajah tersebut, pada kenyataannya telah membawa sejarah baru bagi pertambahan penduduk di Malaysia, sehingga sampai sekarang tanah Melayu tidak lagi duhuni oleh orang Melayu sendiri tetapi juga oleh dua etnis tersebut.
Secara politis, ekonomi dan budaya ketiga-tiga etnis tersebut telah mengisis sejarah Melaysia dengan corak dan warna yang kompleks dan heterogen. Keheterogenan itu semakain nampak dan jalas semenjak Mahathir memperluas ruang gerak perekonomian Malaysia dengan meluncurkan berbagai “mega” proyek pembangunan. Dari pembangunan berbasis pertanian menuju perekonomian pasar yang mendorong berkembangnya penguasaan-penguasaan pasar global.
Tetapi sayang, dibalik pendongkrakkan ekonomi tersebut ada sejenis kelupaan yang terjadi dalam pemerintahan Malaysia. Lupa mempersiapkan kemandirian ekonomi orang Melayu memasuki dunia pasar. Lupa merubah image orang Melayu pemalas dan menaruh mental ketergantungan yang tinggi. Kelupaan ini, telah membuat orang Melayu “kalah” bersaing dari segi ekonomi jika dibandingkan dengan etnis China.
Etnis China, melangkah dengan maju menyusun ekonomi pasar, sehingga tidak mengherankan pasar di kuasai oleh etnis tersebut di Malaysia. Etnis China menjadi penentu ruang gerak kecepatan ekonomi pasar. Perekonomian Kuala Lumpur, hampir dikuasai oleh etnis bermata sipit ini.
Lihat saja misalnya, pusat perbelanjaan seperti kawasan Sungei Wang, KLCC, dan sebagainya hampir menjadi wilayah kekuasaan ekonomi etnis China. Sedangkan etnis India mempunyai wilayah kekuasaan pasar disekitar area Masjid India. Lantas orang Melayu di mana? Paling-paling orang Melayu menyibukkan diri di pasar-pasar tradisional. Dengan kasat mata pun dapat dilihat, Kuala Lumpur sebagai ibu kota Malaysia memang sangat jarang orang Melayu mengambil bahagian sebagai pemain ekonomi. Hampir semuanya etnis China merejalelai.
Keberkuasaan China ini dapat dilihat melalui fenomena yang sederhana saja, seperti mengamati fenomena berlangsungnya peringatan tahun baru China di Malaysia atau disebut juga dengan hari “ gong xi fa chai” yang berlangsung pada tanggal 18-19 bulan ini.
Akibat perayaan gong xi fa chai ini, Kuala Lumpur hampir seperti kota mati dari perdagangan. Toko-toko dan pusat-pusat perbelanjaan banyak yang tutup, karena China sebagai pemiliknya merayakan secara khitmat pertukaran tahun tersebut. Kesepian disetiap pusat perbelanjaan sangat ketara sekali.
Tapi di sisi lain, nuansa peringatan penyebutan tahun baru itu terasa membawa Kuala Lumpur kedalam alam budaya China, kerena semua dimensi dan ikon-ikon ke Chinaan bangkit mengukir “alam” Kuala Lumpur. Warna merah (hong) mendominasi ruang Kuala Lumpur, tulisan-tulisan (karakter) China “Selamat Tahun Baru China” bertebaran di mana-mana. Sangat meriah, daripada hari raya idul fitri, begitulah Kuala Lumpur dalam hangar bingar penyambutan tahun baru China.
Namun, di balik fenomena tersebut tersirat sebuah “kekalahan” orang Melayu dalam menata Kuala Lumpur, baik dari segi ekonomi maupun dari segi budaya. Dari segi ekonomi, Etnis China menjadi ikon elete ekonomi di Kualia Lumpur yang tidak dapat ditandingi oleh etnis Melayu dan India. Orang-orang Melayu pada umumnya menjadi korban konsumerisme dalam peradaban ekonomi yang diciptakan oleh etnis China di Malaysia.
Di Kuala Lumpur posisi orang Melayu entah di mana? Dari segi budaya pula Kuala Lumpur sebagai kota metropolitan telah hilang dari identitas ke Melayuannya kerena telah membumi budaya China. Budaya Melayu cuma terapresiasi disebalik “baju kurung Melayu” yang dipakai oleh perempuan-perempuan Melayu yang masih mempertahankan tradisinya.
Dari reputasi ekonomi dan budaya China yang wujud di Kuala Lumpur, memang belum menjadi perhatian dan pembahasan yang mendalam, karena pemerintahan Malaysia sangat menjaga image hidup kedinamisan Malaysia dalam berbagai “puak” atau etnis. Namun, tanpa di sadari dibalik penjagaan image yang demikian sebenarnya telah terjadi atau berlaku suatu perubahan besar dalam dunia Melayu Kuala Lumpur.
Jangan-jangan proses perubahan yang terjadi di Kula Lumpur ini, sebagai sebuah proses yang hampir mirip dengan orang Melayu di Singapura. Proses evolutif peminggiran yang tanpa disadari oleh orang Melayu ditengah eforia “kemanjaan” yang diberikan oleh pemerintahan.
Di Singapura keterpinggiran orang Melayu tidak saja disebabkan oleh sikap-mentaliti orang Melayu itu tetapi juga ada indikasi politik kekuasaan meminggirkannya sebagaimana di jabarkan oleh Liliy Zubaidah Rahim dalam bukunya The Singapore Dilemma- The Political and Educational Marginality of the Malay Community. Politik peminggiran yang dilakukan oleh pemerintah pada hakikatnya telah terjadi “penandusan” orang Melayu di Singapura. Tandus dari segi ekonomi, pendidikan dan budaya menyebabkan orang Melayu tidak mampu bersaing dengan etnis China, akhirnya terdampar ke pinggiran. Akhirnya negara yang berlambang singa ini betul-betul telah menghilangkan jejak ke Melayu-an. Orang-orang China telah membangun peradaban dengan kekuatan politik dan ekonomi yang rekonstruksinya.
Di Malaysia, siapa sesungguhnya yang menanduskan? Mungkin jargon Budaya Melayu Pemalas dapat dijadikan satu pendekatan. Kekalahan orang Melayu di Kuala Lumpur membangun ekonomi ada benarnya juga berpangkal daripada sentilan jargon tersebut. Orang Melayu kurang gesit, cepat menyerah dan cepat berpuas diri, barangkali budaya tersebut sebagai sebuah sumbu simetris yang membuatkan mereka terpinggir. Kekuatan dan kegesitan yang dilakukan oleh etnis China dalam membangun ekonomi tidak tersaiangi oleh orang Melayu.

ABOUT ME

Silfia Hanani, Dosen sosiologi STAIN Bukittinggi, sekarnag sedang menyelesaikan Ph.D di Sosiologi Univeristi Kebangsaan Malaysia